Usia Anak Terlibat Demonstrasi, Pemerintah Utamakan Restorative Justice

Usia Anak Terlibat Demonstrasi, Pemerintah Utamakan Restorative Justice

JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah akan mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) bagi anak-anak yang ditahan usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada akhir Agustus 2025.

Menurut Yusril, pemerintah menempatkan aspek pendidikan dan pembinaan sebagai prioritas utama dalam penanganan perkara anak, bukan semata-mata penjatuhan hukuman.

“Jadi terbuka kesempatan bagi pemerintah juga untuk melakukan musyawarah dengan keluarga, dengan korban, mengedepankan restorative justice supaya betul-betul tercipta keadilan di negara kita,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, meskipun proses penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan, pemerintah berkomitmen agar penyelesaiannya tetap berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Hal serupa, kata Yusril, juga berlaku bagi mahasiswa yang ditahan selama demonstrasi. Selama niat mereka hanya sebatas menyampaikan aspirasi, pendekatan restorative justice akan dikedepankan.

“Namun kepada mereka yang mempunyai niat jahat atau mens rea untuk melakukan satu kejahatan, itu yang betul-betul akan kami tindak lanjuti sampai nanti dilimpahkan perkaranya ke pengadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengawasi langsung proses pemeriksaan ratusan anak yang diamankan oleh Polda Metro Jaya usai aksi demonstrasi.

Komisioner KPAI Sylvana Maria menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak selama pemeriksaan berlangsung.

“Kami melakukan pengawasan lewat koordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP, dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan,” ujar Sylvana saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/8).

Ia menyebut, hingga Selasa malam, terdapat 203 anak yang diamankan pihak kepolisian.

“Dari KPAI pasti menjamin pemenuhan hak anak. Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang, menunggu anak-anak yang sedang digali informasinya oleh polisi,” tuturnya.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index