JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp990 triliun.
Angka ini turun 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp1.045,3 triliun.
Meski terjadi kontraksi, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan kontribusi pajak terhadap pendapatan negara justru meningkat.
Pada Januari–Juli 2025, kontribusi penerimaan pajak naik 1,67 persen dibandingkan periode tahun lalu.
“InsyaAllah kinerja positif ini sudah berlanjut terus mulai sejak bulan Maret 2025 sampai hari ini,” ujar Bimo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9).
Bimo menjelaskan, penerimaan pajak bruto pada periode Januari–Juli 2025 mencapai Rp1.269,4 triliun, tumbuh 2,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerimaan bruto ini mencakup seluruh setoran pajak yang masuk ke kas negara sebelum dikurangi restitusi atau pengembalian pajak.
Selain dari pajak, penerimaan negara hingga Juli 2025 juga ditopang oleh kepabeanan dan cukai sebesar Rp171,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp266,2 triliun, serta hibah senilai Rp1,3 triliun.
Secara keseluruhan, penerimaan negara tercatat mencapai Rp1.428,6 triliun.
Untuk tahun 2026, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.358 triliun dengan rasio pajak 9,33 persen.
Sementara target PNBP dipatok Rp455 triliun, turun 4,7 persen dibanding outlook 2025.[]